Selasa, 05 Juni 2012

Yang Mendunia Berkat Tempurung Kelapa.




Grandtang nama perusahaannya. Mungkin saja nama perusahaan ini, diambil dari nama tokoh drama tradisional Sasak yaitu “Cupak Gurantang”. Grandtang merupakan produsen dan eksportir kerajinan lokal, khusunya kerajinan dari tempurung kelapa. Perusahaan yang berlokasi di jalan Tuan Guru Lopan ini, mengolah tempurung kelapa menjadi berbagai macam desain benda seni. Grandtang memproduksi benda pakai dan benda pajangan berkualias. Lihat saja hasil karyanya. Sebuah kap lampu yang didesain eksotis, terkesan klasik dan mewah, padahal bahan dasarnya adalah tempurung kelapa. Tidak hanya itu, persahaan yang dipimpin langsung oleh Haji Anhar sebagai pemiliknya ini juga memproduksi bermacam benda seni lainya. Kerajinan  tempurung kelapa ini antara lain terdiri dari meja, meja, tempat buah,  kursi, guci, vas bunga, plat lantai, berbagai macam peralatan makan dan furniture. Semua benda yang dihasilkan memiliki kualitas yang menakjubkan. Kelebihan lain dari Grantang adalah mengerjakan kerajinan tempurug kelapa sesuai kebutuhan pemesan.
Tempurung kelapa sebagai bahan dasar kerajinan diperusahaan ini, sebagian besar didatangkan dari Kabupaten Lombok Utara. Bahan dasar, inilah keunggulan dan keunikan yang ditonjolkan Grandtang. Bertahun-tahun menekuni tempurung kelapa, kini perusahaan Grandtang menjadi sangat piawi melahirkan benda seni berbasis tempurung kelapa. Bisa dibilang perusahaan ini tak terkalahkan.  Tenaga kerjanya memanfaatkan warga sekitar perusahaan. Kini Karya seni kerajinan tempurun kelapa, telah diekspor keberbagai Negara di Benua Eropa maupun Amerika. Terakhir saat kami temui, Pak Haji Anhar pemilik perusahaan ini, sedang mempersiapkan pengepakan barang-barang yang akan diekspor ke Italia dan Dubai.
Keberhasilan Haji Anhar tidak bisa dipisahkan dari kerja kerasnya bertahun-tahun. Ia terus menerus melakkan percobaa, sampai akhirnya ia menemkan formula perekat yang pas untuk tempurung kelapa. Kini hasil karyanya telah menadapat hak paten. Artinya orang lain harus member royalti kepadanya jika ingin memproduksi benda sejenis hasil karyanya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar