AbiantubuhNEWS.Meski pemerintah telah
mengeluarkan aturan tentang garis batas sepadan sungai namun aturan tersebut
belum banyak yang tahu. Tidak tanggung-tanggung, pengumuman soal sepadan sungai itu telah
dipasang permanen dalam bentuk plank dari bahan besi. Papan putih bertulis cat
hitam tersebut cukup kontras dan bisa dibaca dari jarak yang jauh. Meski
demikian, aturan yang dipasang tersebut tidak lantas ditaati warga. Kini banyak
mereka yang tinggal di sepadan sungai justru semaunya membangun rumah. “ Aturan
ini sebetulnya sangat bermanfaat bagi masyarakat, pengalaman kemarin banyak
sekali rumah warga Kota Mataram yang tiggal di bantaran kali terseret saat banjir.
Mestinya mereka taat terhadap aturan tersebut” kata Husnan anggota sekaligus
Koordinaor Tagana Kota Mataram. “Dinas pekerjaan umum mestinya melakukan
tindakan tegas terhadap mereka” katanya menambahkan.
Beberapa waktu yang lalu saat
banjir terjadi, dan Walikota Mataram datang menyaksikan banjir, beliau sempat
melihat bangunan yang bertengger di atas kali. Dan ustad Ahyar sempat menegur
agar rumah itu dibongkar, karena telah melanggar aturan.
“ Hal-hal seperti itu tidak harus
diselesaikan pemerintah tapi harus muncul dari kesadaran masing-masing. Jangan
hal-hal sepele yang menjadi kebutuhan kita harus juga diatur pemerintah, kata
Asri salah seorang warga Abiantubuh Baru.
Warga Mataram yang tinggal di bantaran
kali memang harus belajar dari pengalaman, di mana tahun kemaren banyak rumah yang
terseret hujan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar