Rabu, 06 Juni 2012

Warga Langgar Aturan Sepadan Sungai


AbiantubuhNEWS.Meski pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang garis batas sepadan sungai namun aturan tersebut belum banyak yang tahu. Tidak tanggung-tanggung,  pengumuman soal sepadan sungai itu telah dipasang permanen dalam bentuk plank dari bahan besi. Papan putih bertulis cat hitam tersebut cukup kontras dan bisa dibaca dari jarak yang jauh. Meski demikian, aturan yang dipasang tersebut tidak lantas ditaati warga. Kini banyak mereka yang tinggal di sepadan sungai justru semaunya membangun rumah. “ Aturan ini sebetulnya sangat bermanfaat bagi masyarakat, pengalaman kemarin banyak sekali rumah warga Kota Mataram yang  tiggal di bantaran kali terseret saat banjir. Mestinya mereka taat terhadap aturan tersebut” kata Husnan anggota sekaligus Koordinaor Tagana Kota Mataram. “Dinas pekerjaan umum mestinya melakukan tindakan tegas terhadap mereka” katanya menambahkan.
Beberapa waktu yang lalu saat banjir terjadi, dan Walikota Mataram datang menyaksikan banjir, beliau sempat melihat bangunan yang bertengger di atas kali. Dan ustad Ahyar sempat menegur agar rumah itu dibongkar, karena telah melanggar aturan.
“ Hal-hal seperti itu tidak harus diselesaikan pemerintah tapi harus muncul dari kesadaran masing-masing. Jangan hal-hal sepele yang menjadi kebutuhan kita harus juga diatur pemerintah, kata Asri salah seorang warga Abiantubuh Baru. 
Warga Mataram yang tinggal di bantaran kali memang harus belajar dari pengalaman, di mana tahun kemaren banyak rumah yang terseret hujan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar