Salah satu kewajiban ummat islam terhadap ummat islam lainya adalah kewajiban menyalati serta menyelesaikan penguburan jenazah jika ada yang meninggal dunia. Sayang sekali banyak yang tak ikut shalat janazah dan menunggu diluar masjid saat jenazah saudara seiman dishalatkan. Kebetulan hari ini ada warga yang hendak di makamkan maka KM Abiantubuh memposting tata cara sholat janazah semoga bisa bermanfaat.
Shalat jenazah merupakan salah satu
praktik ibadah shalat yang dilakukan umat Muslim jika ada Muslim lainnya
yang meninggal dunia.
Hukum melakukan shalat jenazah ini adalah fardhu kifayah. Adapun syarat-syarat shalat jenazah adalah sebagai berikut:
Shalat jenazah sama halnya dengan shalat
yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadats besar dan kecil,
suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat.
Mayit sudah dimandikan dan dikafani.
Letak mayit sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali kalau shalat dilakukan di atas kubur atau shalat gaib.
A. Rukun dan Cara Mengerjakan Shalat Jenazah
Shalat jenazah tidak disertai dengan rukuk dan sujud tidak dengan adzan dan iqmat. Setelah berdiri sebagaimana mestinya, maka:
1. Niat melakukan shalat mayit dengan 4 kali takbir.
Niatnya: (untuk mayit laki-laki)
Ushallii alaa hadzal mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’alaa.
Artinya:
Aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah.
Niat (untuk mayit perempuan)
Ushallii alaa haadzihil mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa.
2. Takbir Pertama
Setelah takbiratul ihram, yakni setelah mengucapkan “Allahu akbar” sambil meletakan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sidakep), kemudian membaca Al-Fatihah, setelah membaca Al-Fatihah lalu takbir “Allahu akbar”
Setelah takbiratul ihram, yakni setelah mengucapkan “Allahu akbar” sambil meletakan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sidakep), kemudian membaca Al-Fatihah, setelah membaca Al-Fatihah lalu takbir “Allahu akbar”
3. Setelah takbir kedua, lalu membaca shalawat:
Allahumma shalli ‘alaa Muhammad
Artinya:
“Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad”
Lebih sempurna lagi jika membaca shalawat sebagai berikut:
Allahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa’alaa
aali Muhammadin. Kamaa shallaita ‘alaa Ibrahim wa ‘allaa aali Ibrahim.
Wa baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aalii Muhammad. Kamaa baarakta ‘alaa
Ibrahim wa ‘alaa aali Ibrahim fil-‘aalamiina innaka hamiidummajid.
Artinya:
“Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi
Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberi rahmat
kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi
Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberikan
berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. DI seluruh ala mini
Tuhanlah yang terpuji Yang Maha Mulia.”
4. Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca doa:
Allahummaghfir lahuu warhamhu wa’aafihii wa’fu’anhu.
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dab sejahtera, maafkanlah dia.”
Lebih sempurna lagi jika membaca doa:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ
مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ
وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ
وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ
وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّار
Allahummaghfir lahu (lahaa)
warhamhu (haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim nuzulahu
(haa) wawassa’madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa’I watstsalji
wal-baradi wanaqqihi (haa) minal-khathaayaa kamaa
yu-naqqatats-tsaubul-abyadhu minad-danasi waabdilhu (haa) daaran khairan
min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan
min zaujihi (haa) wa adkhilhul jannata wa a’iduhu min ‘adabil qabri wa
‘adabin nar
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dia, dan
kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya,
hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah
ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa
sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah
baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah
baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang
dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.”
(HR. Muslim)
Keterangan:
Jika mayit perempuan kata lahu menjadi lahaa.
Jika mayit anak-anak doanya adalah:
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًَا لِاَبَوَيْهِ وَسَلَفًا وَذُخْرًا
وَعِظَةً وَاعْتِبَارًا وَشَفِيْعًا وَ ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا
وَاَفْرِغِ الصَّبْرَعَلىٰ قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنْهُمَا بَعْدَهُ
وَلاَ تَحْرِ مْهُمَا اَجْرَهُ
Allahummaj’alhu faratan li abawaihi wa salafan wa dzukhro
wa’idhotaw wa’tibaaraw wa syafii’an wa tsaqqil bihii mawaa ziinahuma
wa-afri-ghish-shabra ‘alaa quluu bihimaa wa laa taf-tin-humaa ba’dahu
wa laa tahrim humaa ajrahu
Artinya:
“Ya Allah, jadikanlah ia sebagai
simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya dan sebagai titipan, kebajikan
yang didahulukan, dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa’at bagi
orangtuanya. Dan beratkanlah timbangan ibu-bapaknya karenanya, serta
berilah kesabaran dalam hati kedua ibu bapaknya. Dan janganlah
menjadikan fitnah bagi ayah bundanya sepeninggalnya, dan janganlah
Tuhan menghalangi pahala kepada dua orang tuanya.”
5. Selesai takbir keempat, lalu membaca:
اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْناَ أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَناَ وَلَهُ
Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu.
Artinya:
“Ya Allah, janganlah kiranya
pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami
akan pahalanya), dan janganlah Engkau member kami fitnah sepeninggalnya,
dan ampunilah kami dan dia.”
6. Kemudian setelah salam membaca:
As-sallamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakaatuh.
Artinya:
“Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.”
B. Keutamaan dilakukannya Shalat Jenazah
Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa menghadiri jenazah sampai
jenazah itu disalati, maka ia mendapatkan satu qirath. Dan barang siapa
menghadirinya sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua
qirath. Ada yang bertanya: Apakah dua qirath itu? Rasulullah saw.
bersabda: Sama dengan dua gunung yang besar.” (HR Abu Hurairah)
Bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa menyalati jenazah, maka ia
mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia
mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung Uhud.” (HR
Tsauban)
NB: untuk menambah pemahaman tentang
sholat jenazah saya link kan dengan video di youtube cara sholat jenazah
untuk laki laki dan untuk perempuan agar suara tidak bercampur silahkan
di “PAUSE” live musik di sidebar sebelah kanan anda.
mudah mudahan bermanfaat (dari berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar