Heboh pungutan liar terhadap guru yang memperoleh dana
tunjangan sertifikasi saat ini merupakan puncak dari kekesalan para guru. Pemberitaan
di media lokal menyebutkan bahwa di lombok timur terjadi pungutan liar. Berita pungutan
itu bahkan telah diadukan ke ombusmen di Mataram. Pungli dilakuakn pada saat
para guru menandatangani SPJ. Saat itu mereka dipungut mulai dari 10 hingga 20
ribu. Lain di Lotim lain pula di Kota Mataram. Di Mataram guru di pungut 50 ribu. Salah seorang guru negeri yang tak
mau disebut namanya bahkan mengatakan bahwa ia di pungut sebesar 150 ribu
setiap kali pencairan.
“ bayangkan saja, jika kami 600 orang guru dipungut
sama-sama 100 ribu berapa uang yang akan terkumpul , tapi kenapa adem ayem saja
ya, dak ada yang berani protes ? “ begitu katanya kepada kampung media lewat kotak dialog chating
di facebook.
Selain guru yang mengeluh tadi ada juga guru yang tidak
keberatan uangnya di pungut. “Teman-teman cape bantu kita, ya saya ikhlas
dipotong “ kata Syamsul (samaran) kepada Kampung media. Pungutan liar yang
dilakukan kepada guru adalah perbuatan yang tidak pantas dilakukan, karena sama
artinya dengan meminum keringat mereka(wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar