“ Dilarang Merayakan Valentine” begitu bunyi tulisan diatas
kertas HVS folio, yang tertempel di kaca jendela ruang kelas dan ruang guru
Madrasah NW Karang Bata. Dengan adanya larangan tersebut berarti semua siswa
akan dikenakan sanksi bila berani mengadakan kegiatan atau aktifitas terkait
hari valentise. Belakangan, valentine’s day menjadi momok menakutkan bagi orang
tua, guru, dan juga aktivis perempuan dan anak. Pasalnya, hari kasah sayang
tersebut oleh remaja acap dijadikan sebagai ajang pesta seks pasangan kekasih,
tak terkecuali remaja yang masih bersekolah. Sehingga, di usia yang masih
belia, mereka harus terjerumus dalam pergaulan bebas yang bertentangan dengan
nilai-nilai moral dan agama.
Karenanya, ramai-ramai orang mengusulkan agar peringatan hari valentine dilarang, khususnya di sekolah. Tak kurang dari aktivis dan tokoh agama juga melarang akan bahayanya valentine’s day. MUI juga mengimbau agar remaja Islam tidak merayakan valentine’s day.
Karenanya, ramai-ramai orang mengusulkan agar peringatan hari valentine dilarang, khususnya di sekolah. Tak kurang dari aktivis dan tokoh agama juga melarang akan bahayanya valentine’s day. MUI juga mengimbau agar remaja Islam tidak merayakan valentine’s day.
Larangan pihak madrasah agar para siswa tak merayakan hari valentines bisa jadi justru akan membuat
remaja semakin penasaran. Adalah sifat remaja yang selalu ingin tahu. Sehingga,
semakin dilarang, maka akan kian gencar untuk mengetahui dan mencobanya. Lagi
pula, pelarangan hari valentine di sekolah tidak akan banyak menuai manfaat.
Mengingat, perayaannya justru dilakukan di luar jam sekolah, yakni oleh
pasangan muda-mudi yang lagi dimabuk cinta. Meski begitu, setidaknya madrasah
sebagai sebuah lembaga pendidikan keagamaan, telah melakukan upaya agar siswa
tidak ikut-ikutan merayakan hari kasih sayang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar