Muhammad Sapwan
Partisipasi industri kreatif dalam menyerap kubangan tenaga kerja juga cukup tinggi: mampu menampung 5,4 juta pekerja, kemudian tingkat partisipasinya juga cukup tinggi, yakni 5,8% dari rata-rata tingkat produktivitas nasional. Tidak berlebihan ditengah kemurungan ekonomi dunia, rasa optimisme kita tumbuh dengan bersandar pada industri kreatif. (Kontan, Jumat, 8 Agustus 2008.)
Adalah Mujahidin Salim ( 40 tahun ), seorang pria berpenampilan sederhana, yang lahir dan besar di Pancor Lombok Timur. Pria ini, meski berpenampilan sederhana, namun menyimpan banyak sekali gagasan soal produksi video indi label musik lokal. Dari keseriusannya menggeluti produksi video klip lagu-lagu daerah, tanpa terasa, ia telah merampungkan lebih dari belasan Album musik tradisional Sasak. Mulai dari lagu – lagu Sasak dengan warna musik India, Cilokaq, Klenang, Dangdut Sasak, sampai video musik Qasidah, pernah diproduksinya. Terakhir, musik Cilokaq dengan warna modern yang kini menjadi fenomena nasional “ Udin Sedunie”, juga merupakan buah fikiran dan kerja kerasnya. Dari seorang pengamen yang lagunya diproduksi di studionya, kini pencipta dan penyanyi lagu “Udin Sedunie”, menjadi pembicaraan di mana-mana. Album Dangdut Sasak “ Bebalu Nganak Sepulu” Gile Gante I, II, dan III, Nerake Miskin, Kote Mentaram, serta banyak lagi Album lainnya, menjadi buah kegigihannya yang memperkaya khasanah musik lokal. Sayangnya, meski banyak album yang telah dibidaninya, namun industri ini belum bisa menjadi tumpuan harapan usaha keluaraganya. Kenapa ?. Pertama, karena pasarnya sangat terbatas, dan yang kedua ia harus adu cepat dan adu strategi pemasaran albumnya dengan para pembajak. Baru seribu keping saja ia produksi, para pembajak bisa mengcopy berlipat-lipat. Sebuah persaingan yang sangat tak sehat. Sementara daerah tidak punya ketegasan aturan soal bajak-membajak album, meskipun secara nasional soal pembajakan itu ada Undang-undangnya, namun aparat penegak hukum daerah seperti tak peduli dengan keberadaan kaset-kaset bajakan. Jangankan album yang ditelurkan oleh artis dan produser lokal, ribuan album yang sifatnya nasional saja tidak direspon secara serius.
Mujahidin Salim, adalah salah satu contoh putra daerah, yang bekerja di ranah industri kreatif. Industri kreatif lebih mengedepankan karya kreatif dalam produksinya. Industri ini meliputi 14 subsektor, yaitu periklanan; arsitektur; pasar barang seni; kerajinan; desain; busana; video, film, dan fotografi; permainan interaktif; musik; seni pertunjukan; penerbitan dan percetakan; layanan komputer dan peranti lunak; televisi dan radio; serta riset dan pengembangannya.
Data Departemen Perdagangan, subsektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah busana 44 persen, disusul subsektor kerajinan 28 persen, subsektor periklanan dan desain masing-masing 7 persen, subsektor arsitektur 3,2 persen, percetakan dan penerbitan 3,5 persen, musik 3 persen, radio dan televisi 2 persen, riset dan pengembangan 1 persen, dan layanan komputer serta peranti lunak 1 persen.( Kompas – Rabu, 24 des 2008). Untuk ukuran daerah NTB, belum ada data yang jelas sejauh mana industri ini menyumbang uang bagi daerah. Jika kita cermati satu persatu subsektor industri ini, maka kita akan sepakat mengatakan bahwa Nusa Tenggara Barat sesungguhnya memiliki potensi di bidang industri kreatif. Tinggal bagaimana mendorong agar ia memberi sumbangan yang maksimal bagi kemajuan dan pembangunan daerah. Kalau pun tidak semuanya, beberapa item agaknya perlu untuk dilirik dan dikembangkan. Ada saatnya sumberdaya alam yang kita miliki ini berkurang, maka hal yang paling mungkin untuk dikembangkan adalah produk-produk kreatif. Ambil contoh produk rekaman diatas. Jika pemerintah mengambil peran dalam “mengamankan” karya para seniman daerah melalui aturan dan penegakan hukum, tentu karya mereka bisa menjadi penyumbang PAD juga. Caranya ( jika aturan memungkinkan ) adalah dengan membuat label cukai di tingkat lokal. Mereka yang berproduksi secara legal, harus membayar pajak dalam setiap keping albumnya. Lalu di sisi lain, pemerintah harus mengawasi betul peredaran album bajakan. Konon kaset bajakan hari ini bisa beredar seperti legal, karena mereka membayar “pajak” kepada oknum. Begitu banyak album dari karya seniman lokal, beredar di pasaran, dan terus menerus lahir album baru setiap bulannya. Ini harus dibenahi, agar bisa lebih berkontribusi bagi pembangunan, jangan hanya menguntungkan segelintir orang saja. Jika penegakan aturan lebih diperketat, dampaknya akan semakin luas. Bayangkan saja, berapa banyak orang yang bisa merasakan keuntungan dari industri ini. Mulai dari pencipta lagu, kru pemusik, vokalis, Salon kecantikan, kru video shooting, percetakan dan penggandaan, sampai para distributor kaset dan penjual eceran. Jika serius di kelola, mereka semua bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak. Para seniman akan semakin gairah untuk menghasilkan karya. Selama ini para seniman menjadi enggan berkarya karena “ ganasnya” para pembajak. Ini tidak saja di tingkat lokal, namun secara nasional pun ke-engganan para seniman dipicu hal yang sama. Lebih jauh lagi, pembajakan album Sasak terjadi juga di negeri tetangga kita Malaysia. Kita baru berbicara salah satu dari industri kreatif yang berpotensi untuk diperhatikan. Selanjutnya industri kreatif di bidang kerajinan. Selama ini kerajinan kita tidak hanya laku di pasar domestik, namun telah merambah sampai pasar mancanegara. Industri kerajinan daerah, harus terus dipacu. Desain produk, managemen usaha dan keterampilan memasarkan harus menjadi prioritas pembinaan, terutama bagaimana strategi memasarkan karya di tingkat global. Selama ini para pengrajin hanya bisa menjual kepada pengepul, dan pengrajin tetap miskin, mereka para pengusaha dan pengepul yang tau kemana menjual dan bagaimana menjual. Keterampilan ini memungkinkan tidak hanya pengepul kerajinan saja yang bisa meraup untung banyak.
Selanjutnya, Untuk industri penerbitan dan percetakan. Subsektor industri kreatif ini masih sangat minim. Padahal kita memiliki banyak potensi yang harusnya didorong dan didukung untuk terus berkarya dan berkembang. Bersyukur tahun ini, PEMDA memberi perhatian dengan menerbitkan beberapa karya penulis muda NTB. Program semacam ini, adalah program cerdas yang tidak hanya mengunungkan bagi penulis, namun menguntungkan bagi proses pendidikan daerah. Akan sangat bagus jika program ini terus dilanjutkan dengan volume anggaran yang diperbesar.
Untuk industri keatif di bidang perfilman, kita juga memiliki peluang sangat besar. Beberapa putra daerah ini, telah berhasil menunjukkan “taringnya” di kancah nasional, meskipun dari segi kuantitas masih bisa di hitung jari. Namun sub industri kreatif dibidang ini, tak bisa dipandang sebelah mata. Ia bisa menjadi alat promosi yang menguntungkanbagi daerah ini. Singkatnya seluruh subsektor industri kreatif kita miliki potensinya. Tentu ini menjadi peluang yang sangat berharga bagi masa depan daerah. Bukan tidak mungkin daerah ini menjadi pusat busana tradisional, pusat desain arsitektur, atau kiblat seni pertunjukan nasional bahkan dunia, jika kita serius menggelola potensi. Alvin Toffler meramakan bahwa gelombang peradaban manusia itu dibagi tiga gelombang. Gelombang pertama adalah abad pertanian. Gelombang kedua adalah abad industri. Gelombang ketiga adalah abad informasi. Toffler berhenti disini. Tapi, teori-teori terus berkembang, masuklah manusia pada era peradaban baru, yaitu gelombang ke-4. Ada yang menyebutnya sebagai knowledge-based economy dan ada pula yang menyebutnya sebagai ekonomi berorientasi pada kreativitas. Daerah yang tidak kreatif, hanya akan menjadi pasar konsumen dan “pembuangan sampah” daerah atau Negara lain yang lebih kreatif. Wallahua’lamussawab.